Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby, yang dikenal sebagai ‘Sultan Kemenaker’, mengaku pernah diminta membiayai sejumlah kegiatan kampanye mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Pengakuan itu disampaikan Bobby saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
Awalnya, jaksa menggali keterangan terkait penggunaan dana yang disebut sebagai ‘biaya nonteknis’ dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Bobby menjelaskan bahwa pada periode 2019 hingga 2022, saat menjabat sebagai Kepala Seksi dan Sub Koordinator, ia diminta menanggung seluruh pengeluaran untuk blanko sertifikat K3. “Hanya di bagian saya,” ujarnya menegaskan saat ditanya apakah permintaan itu berasal dari seluruh koordinator.
Bobby merinci bahwa setiap bulan ia harus mengeluarkan sekitar Rp200 juta untuk pembayaran blanko. Selain itu, untuk setiap kegiatan kedinasan di dalam kota, ia mengeluarkan sekitar Rp150 juta, sementara untuk kegiatan luar kota nilainya lebih besar, yakni sekitar Rp200 juta per kegiatan. “Dan itu setiap bulannya,” katanya.
Dalam persidangan yang sama, Bobby juga mengungkapkan bahwa atasannya, yang ia sebut sebagai Pak Heri, pernah memintanya membantu kegiatan mantan menteri di daerah pemilihan (dapil). Peristiwa itu terjadi pada tahun 2024, ketika Ida Fauziah berniat mencalonkan diri sebagai anggota DPR. “Dapil beliau itu di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Saya diminta membantu melaksanakan kegiatan di sana,” papar Bobby.
Ia menyebutkan bahwa setiap kegiatan di dapil tersebut memakan biaya sekitar Rp200 juta. Kegiatan serupa, menurut Bobby, sudah berlangsung sejak 2019 dengan frekuensi empat hingga lima kali dalam setahun. Meskipun ia tidak menyebutkan secara eksplisit nama ‘Bu Menteri’ yang dimaksud, rangkaian tahun dan jabatan yang disebutkan mengarah pada sosok Ida Fauziah, yang menjabat Menteri Ketenagakerjaan pada periode tersebut.
Artikel Terkait
Anggota TNI Terlibat Keributan di Toko Kelontong Kemayoran, Berujung Damai
93 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juni 2026, Target Tampung Siswa Miskin
Polisi Konfirmasi Prajurit TNI dan Pemilik Warung di Kemayoran Berdamai, Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi
Kementerian Agama Rancang Regulasi Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren