Kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru setelah pengemudi berinisial LPR (47) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB itu menimpa Alimin (62), seorang pedagang buah yang tengah menyeberang jalan sambil mendorong gerobaknya.
Saat itu, korban melintas dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di dekat Halte Agraria, Duren Sawit. Dari arah yang sama, mobil berwarna hitam tersebut melaju dan menabrak korban beserta gerobaknya. Alih-alih menghentikan kendaraan, pengemudi justru tancap gas dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin, 4 Mei 2026, ketika LPR berhasil ditangkap di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan LPR sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka tersebut.
“Hasil gelar kemarin yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara maksimal tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.
Pasal 312 secara spesifik mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kejadian kepada kepolisian tanpa alasan yang patut, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun atau denda maksimal Rp75 juta.
Artikel Terkait
Dolar AS Tertekan di Tengah Optimisme Kesepakatan Damai AS-Iran
Knowledge Graph Ubah Koleksi Kebun Raya Jadi Sistem Peringatan Dini Banjir
Santri Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Ditegur Pengasuh Pondok
Anies: Kepercayaan Publik Runtuh Saat Pemimpin Utamakan Kepentingan Pribadi