Seorang anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam keributan yang berujung pada perusakan sebuah toko kelontong di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa yang sempat terekam dan menyebar luas di media sosial itu kini telah berakhir dengan perdamaian di antara kedua belah pihak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Iya benar (damai),” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menambahkan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan tanpa adanya tuntutan ganti rugi. “Nggak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak kondisi toko kelontong tersebut sudah berantakan. Beberapa orang pria terlihat menyerang seorang pria berkaus merah yang masih mengenakan helm. Tidak jauh dari tumpukan kardus air mineral, sebuah sepeda motor matic tergeletak. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu berusaha melerai dan membawa beberapa orang menjauh dari lokasi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam insiden itu bernama Sertu AW. Menurutnya, keributan bermula dari kesalahpahaman saat bertransaksi di warung yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran. Kerusakan yang terjadi di lokasi merupakan bagian dari rangkaian kejadian saat situasi sudah memanas.
“Dalam peristiwa itu, justru prajurit TNI AD atas nama Sertu AW mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan saat ini yang bersangkutan sedang mendapatkan penanganan medis di RS Hermina Kemayoran,” tandasnya.
Artikel Terkait
Putaran Pertama Perundingan AS-Iran di Swiss Hasilkan Peta Jalan Kesepakatan 60 Hari
MSCI Perpanjang Pembekuan Saham Indonesia, Investor Khawatirkan Arus Dana Keluar Hingga Rp232 Triliun
Agen BRILink Bertahan Sejak 2017, Kini Raup Omzet Puluhan Juta per Bulan
Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur, Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap