Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras anggapan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dipicu oleh kebijakan fiskal pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara saat ini justru berada dalam kondisi yang terjaga dan tidak menjadi penyebab depresiasi mata uang.
Menurut Purbaya, kritik yang menghubungkan kondisi fiskal dengan melemahnya rupiah lahir dari ketidakpahaman terhadap strategi pengelolaan kas yang tengah dijalankan pemerintah. Ia menyayangkan tuduhan yang dinilainya tidak mendasar tersebut.
"Selama ini pemerintah menjaga kondisi fiskal dengan sangat baik. Jadi yang (bilang) kebijakan fiskal kita aneh, dia nggak mengerti apa yang kita kerjakan, saya sebel sama yang bilang gara-gara fiskal rupiah jeblok," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Salah satu langkah yang disoroti Purbaya adalah pemindahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke perbankan nasional atau Himbara. Kebijakan ini dinilai efektif dalam menggerakkan sektor produktif dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Purbaya menjelaskan bahwa strategi tersebut merupakan cara cerdas untuk menstimulasi ekonomi tanpa harus menambah belanja atau pengeluaran modal tambahan. Pemerintah, kata dia, hanya perlu mengelola uang negara dengan lebih baik.
"Kamu tahu kenapa ekonomi bisa tumbuh lebih cepat? Kita manage uang lebih bagus. Jangan cuman pindahin cash aja dari BI ke situ, ekonomi tumbuh lebih cepat dan kita jaga itu. Tapi uangnya masih punya saya kan?" jelas Purbaya.
Pemerintah meyakini bahwa pemanfaatan dana negara untuk mendukung pembiayaan di perbankan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Purbaya bahkan menyebut efisiensi ini sebagai pencapaian luar biasa karena mampu mempercepat pertumbuhan secara mandiri.
"Artinya apa? Saya, kita, pemerintah, Pak Prabowo bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat tanpa pengeluaran uang tambahan. Uangnya masih utuh, itu ajaib sebetulnya," ujar Purbaya.
Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini juga menjamin bahwa dana SAL yang ditempatkan di sistem perbankan tetap aman, utuh, dan dapat dicairkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan negara. Dana tersebut, menurutnya, tetap menjalankan peran sebagai penggerak likuiditas di sektor produktif.
"Masih, masih lengkap, nggak usah laporan ke saya. Yang penting ada di situ," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan
Kemenhub Mulai Uji Coba Penertiban Truk ODOL pada 1 Juni 2026
Israel Serang Beirut untuk Pertama Kali Sejak Gencatan Senjata, Targetkan Komandan Hizbullah