Puasa Tasua dan Asyura 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaan Menghapus Dosa Setahun

- Senin, 22 Juni 2026 | 06:00 WIB
Puasa Tasua dan Asyura 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaan Menghapus Dosa Setahun

Menjelang pergantian tahun Hijriah, umat Islam dihadapkan pada momentum spiritual yang dinanti: puasa Tasua dan Asyura. Dua ibadah sunnah ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan pintu pahala yang terbuka lebar di awal bulan Muharam. Dengan memahami jadwal dan keutamaannya, setiap Muslim dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk meraih keberkahan di bulan yang dimuliakan ini.

Puasa Tasua dilaksanakan pada tanggal 9 Muharam, sehari sebelum puasa Asyura yang jatuh pada 10 Muharam. Keduanya memiliki landasan syariat yang kuat. Rasulullah SAW secara khusus menganjurkan puasa Asyura karena keutamaannya yang luar biasa, yaitu dapat menghapus dosa selama setahun yang lalu. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim, di mana Nabi SAW bersabda, “Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu.”

Sementara itu, puasa Tasua dianjurkan untuk membedakan ibadah umat Islam dengan praktik puasa kaum Yahudi yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharam. Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad dan Al Bazzar, Rasulullah SAW bersabda, “Puasalah hari Asyura dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Riwayat lain dari Ibnu Abbas bahkan menceritakan bahwa Nabi SAW berniat berpuasa pada tanggal 9 Muharam jika masih hidup hingga tahun depan, meskipun beliau wafat sebelum kesempatan itu tiba.

Mengenai jadwal pelaksanaan di tahun 2026, terdapat perbedaan penetapan berdasarkan metode perhitungan yang digunakan. Menurut kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama, puasa Tasua jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Kamis, 25 Juni 2026. Namun, jika mengacu pada hasil rukyat Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), puasa Tasua diperkirakan jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026. Perbedaan ini wajar terjadi dan umat Islam dapat mengikuti penetapan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Niat menjadi fondasi utama dalam menjalankan ibadah ini. Untuk puasa Tasua, lafaz niatnya berbunyi, “Nawaitu shouma taasuu'aa sunnatan lillahi ta'ala,” yang berarti “Aku niat berpuasa Tasua, sunnah karena Allah Ta'ala.” Adapun niat puasa Asyura adalah, “Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati asyura lillahi ta‘ala,” yang artinya “Aku niat berpuasa Asyura esok hari, sunnah karena Allah Ta’ala.” Kedua niat ini dapat diucapkan dalam hati pada malam hari atau saat sahur.

Keutamaan kedua puasa ini tidak hanya terbatas pada pengampunan dosa. Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa penghapusan dosa yang dimaksud terutama berlaku untuk dosa-dosa kecil. Jika seseorang tidak memiliki dosa kecil, maka puasa ini dapat meringankan dosa besar atau mengangkat derajatnya di sisi Allah. Selain itu, Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharam, menjadikan Tasua dan Asyura sebagai ibadah yang sangat istimewa.

Di sisi lain, puasa Asyura juga memiliki dimensi sejarah yang kuat. Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura untuk memperingati penyelamatan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun. Nabi SAW kemudian bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian,” lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ibadah ini juga merupakan bentuk syukur dan penghormatan terhadap para nabi sebelumnya.

Terakhir, anjuran untuk menyelisihi kaum Yahudi menjadi alasan utama disyariatkannya puasa Tasua. Dengan berpuasa sehari sebelum atau setelah Asyura, umat Islam menunjukkan identitas ibadah yang berbeda. Dalam berbagai riwayat, Nabi SAW menegaskan, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya,” serta “Janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.” Dengan demikian, menjalankan puasa Tasua dan Asyura secara berurutan bukan hanya mengikuti sunnah, tetapi juga menegaskan kemandirian syariat Islam dalam beribadah.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar