Tiga Oknum Polisi di Anambas Terancam Dipecat Usai Tes Urine Positif Sabu

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 00:40 WIB
Tiga Oknum Polisi di Anambas Terancam Dipecat Usai Tes Urine Positif Sabu

Tiga anggota Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka terjaring dalam tes urine mendadak yang digelar internal kepolisian.

Ketiganya adalah Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO. Mereka diduga mengonsumsi sabu di rumah dinas milik Brigadir RO. Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penangkapan tersebut.

"Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku mengonsumsi sabu di rumah dinas Brigadir RO. Namun, polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing.

"Mereka konsumsi di rumah dinas RO. Tapi masih kami dalami," kata Kapolres.

Bripka RS diketahui menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Anambas. Briptu RF bertugas di Polsek Jemaja, sementara Brigadir RO merupakan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres setempat.

Setelah terjaring, ketiganya langsung ditempatkan dalam penempatan khusus di bawah pengawasan Provos Polres Kepulauan Anambas selama pemeriksaan berlangsung.

Kapolres menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka akan menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin sesuai ketentuan.

Jika terbukti bersalah, sanksi PTDH bisa dijatuhkan. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan bersama satuan terkait.

Polres Kepulauan Anambas juga mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal sabu yang diduga dikonsumsi ketiga personel. Polisi mendalami kemungkinan adanya pemasok narkoba kepada mereka.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, pemeriksaan terhadap ketiga oknum polisi tersebut masih berlangsung.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags