Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi memasukkan Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kelab malam yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Yuwanky tidak hanya berperan sebagai pemilik THM, tetapi juga diduga menjadi bandar yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat usahanya tersebut. Ia disebut bekerja sama dengan Basri Lewaimang, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap.
"Terkait DPO atas nama tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri," kata Eko kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Eko menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol untuk memburu Yuwanky. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuwanky diduga telah melarikan diri ke Singapura.
"Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah mengetahui THM Planet digeledah aparat kepolisian. Basri diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago.
Kasus peredaran narkoba di THM Planet Batam ini tergolong besar. Eko menyebut sedikitnya 40.000 butir ekstasi beredar di lokasi tersebut setiap bulan. Jumlah itu bahkan bisa meningkat drastis ketika jumlah pengunjung kelab malam sedang mencapai kapasitas maksimal.
Artikel Terkait
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim
Pengelola Klub Malam di Batam yang Masuk DPO Ditangkap di Malaysia
BNN Gerebek Kampung Bahari, Massa Lawan dengan Mercon
Menkes Sebut 300 Ribu Pecandu Narkoba di Indonesia Mayoritas Ditahan di Penjara