Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2026). Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba yang tengah diselidiki.
Di lokasi, petugas BNN bersama Brimob tampak berjaga dengan perlengkapan lengkap, termasuk rompi antipeluru dan helm. Saat penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat, mereka mendapat perlawanan dari massa. Tembakan mercon diarahkan ke petugas, memaksa aparat untuk memukul mundur massa dan melepaskan gas air mata guna mengendalikan situasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita berbagai barang bukti, seperti narkoba, uang tunai, senjata tajam, senjata api, dan barang lainnya. Sejumlah orang yang diduga bandar narkoba juga diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mengumpulkan dan menghitung barang bukti, serta bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Perairan Karimun
BNN dan Bea Cukai Sita 2,6 Ton Narkoba Cair dari Kapal Asing di Kepulauan Riau
Polri Masukkan Pemilik Planet Batam ke DPO, Diduga Kabur ke Singapura