Anak Anggota DPRD Tasikmalaya yang Viral Berstatus PPPK Terancam Dipecat

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Anak Anggota DPRD Tasikmalaya yang Viral Berstatus PPPK Terancam Dipecat

Viral di media sosial, seorang pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya berinisial NZ yang juga anak pertama anggota DPRD setempat, Ade Lukman, membuat geger publik. Perkataan kasarnya kepada pasien BPJS di platform Threads memicu kecaman luas dan berujung pada ancaman pemutusan status kepegawaiannya.

Ade Lukman, yang juga politikus PAN, mengaku sangat terpukul dan kaget saat mengetahui anaknya menjadi sorotan. "Oh N (NZ) yang di rumah sakit bener anak saya, bahkan saya kaget, asa tersedak (kayak tersedak), dan terpukul sekali yang namanya orang tua, kayak mau nangis saya dengarnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Ia mengaku baru mendapat kabar dari adiknya setelah kejadian tersebut viral. "Kebetulan tadi pagi sudah berangkat kerja, dan belum sempat ngobrol apa-apa, dan sekarang baru datang dari rumah sakit, belum di interogasi kayak gimana," kata Ade.

Sebagai orang tua, Ade berharap anaknya bisa lebih bijak bermedia sosial. "Jadi begini masalahnya saya menginginkan cara bermedsos harus yang bijak, harus standar umum jangan melabrak aturan yang sudah dibuat, termasuk masalah UU ITE seperti itu harapan saya," jelasnya. Ia juga mengaku sudah meminta anaknya untuk membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

Sementara itu, status NZ sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD dr Soekardjo terancam tidak diperpanjang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan investigasi.

"Ada kemungkinan (tidak diperpanjang kontrak), tapi kita periksa dulu, karena ada asas praduga tak bersalah dulu, BAP, dan tidak sewenang-wenang juga kita menentukan sanksi," kata Gungun. Ia menambahkan bahwa sanksi yang mungkin dijatuhkan terkait kode etik, namun semua masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

"Kami belum bisa menyimpulkan, tapi masuk kode etik ujaran yang tak harus dikeluarkan oleh ASN. Disebut ringan juga belum tentu, karena harus dilihat secara menyeluruh sebab akibatnya," ujarnya. Pihaknya akan memanggil NZ untuk dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian.

Gungun juga menegaskan bahwa status NZ sebagai anak anggota dewan tidak memengaruhi proses pemeriksaan. "Saya belum monitor dan belum menghubungkan ke arah situ. Karena, Saya bilang anak dewan atau bukan, saya belum tahu, terutama di pemeriksaan bisa terungkap juga apakah anak dewan bukan. Saya melihat dulu ASN-nya, karena bermedsos harus hati-hati," katanya.

Viralnya kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan NZ menulis komentar kasar terhadap pasien BPJS yang kemudian meninggal dunia. Netizen kemudian ramai-ramai menguliti data akun-akun yang diduga ikut menyerang almarhum, termasuk akun milik NZ.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags