Menteri Imipas: Keberhasilan Pemasyarakatan Tak Lagi Diukur dari Aturan, tapi Dampak Nyata ke Masyarakat

- Kamis, 07 Mei 2026 | 07:45 WIB
Menteri Imipas: Keberhasilan Pemasyarakatan Tak Lagi Diukur dari Aturan, tapi Dampak Nyata ke Masyarakat

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan sistem pemasyarakatan ke depan tidak lagi semata-mata diukur dari banyaknya aturan turunan yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Indikator tersebut mencakup penurunan angka residivis, pengurangan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan), serta sejauh mana masyarakat merasakan keadilan dari proses peradilan yang didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan (PK Bapas).

“Keberhasilan kita ke depan tidak boleh hanya diukur dari aturan turunan, tetapi berbasis output atau dampak nyata. Apakah residivis menurun, overcapacity kita berkurang, dan apakah keadilan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menteri Agus dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk ‘Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru’ di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, Menteri Agus menyampaikan kebanggaannya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang sukses menyelenggarakan World Congress on Probation and Parole (WCPP) ke-7 di Bali pada pertengahan April lalu. Kongres internasional tersebut dihadiri oleh 400 delegasi dari 44 negara di tengah dinamika politik global yang masih bergejolak.

“Kita patut bangga karena transformasi dan kerja nyata yang kita gaungkan nyatanya telah bergema dan diakui dunia. Baru-baru ini perhatian dunia tertuju pada penyelenggaraan WCPP ke-7 di Bali. Di tengah dinamika politik global, 400 delegasi dari 44 negara menaruh kepercayaan penuh untuk hadir dan melihat langsung jantung pembinaan kita,” ungkapnya.

“Khususnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem,” sambung Menteri Agus.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah menampilkan program-program terkait reintegrasi sosial bagi para narapidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem, konsep reintegrasi dipadukan secara harmonis dengan kearifan lokal.

“Di sana dunia menyaksikan sendiri bagaimana nilai-nilai keadilan restoratif dan reintegrasi sosial yang menjadi jiwa KUHP dan KUHAP mampu berpadu secara luhur dengan kearifan lokal. Respons dunia sangat luar biasa, pendekatan humanis kita menuai pujian internasional karena dinilai mampu menyentuh akar persoalan,” tutur Menteri Agus.

Menurut dia, pengakuan dari para delegasi negara peserta WCPP terhadap sistem reintegrasi narapidana di Bali menegaskan bahwa pemasyarakatan Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata. “Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan telah menjadi bagian dari solusi berkelanjutan dalam sistem peradilan pidana,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar