KPK Belum Pastikan Winda yang Tewas di Medan adalah Saksi Dugaan Korupsi Bea Cukai

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 02:36 WIB
KPK Belum Pastikan Winda yang Tewas di Medan adalah Saksi Dugaan Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum dapat memastikan apakah Winda Lorenza Gowasa yang ditemukan tewas di Medan merupakan saksi yang pernah dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Winda, yang merupakan mantan istri Brigadir ISH, diduga bunuh diri dengan senjata api milik mantan suaminya tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada awal April lalu penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WL dalam perkara dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada saat pemeriksaan tersebut.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL, namun demikian dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/8).

"Sehingga untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud," sambungnya.

Meski demikian, KPK terus melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Upaya ini dilakukan seiring dengan pengembangan perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi yang masih berjalan.

"Dalam konteks pelacakan dan penelusuran aset, penyidik juga masih terus melakukan upaya tersebut terlebih perkara Bea dan Cukai ini kami lakukan pengembangan, ada sprindik yang masih berjalan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi juga masih terus dilakukan oleh penyidik," jelas Budi.

Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.

"Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor," kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi hanya menemukan satu luka tembak pada bagian kepala.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags