Sebanyak 22.617 warga tercatat meninggalkan Jakarta dalam periode setelah Lebaran tahun ini, angka yang hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang baru yang masuk ke ibu kota. Data tersebut dihimpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dalam pendataan yang berlangsung dari 25 Maret hingga 30 April 2026.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa selama periode yang sama, hanya 12.766 pendatang baru yang tercatat masuk ke Jakarta. Ia menyebut salah satu faktor utama di balik fenomena ini adalah respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.
“Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya,” ujar Denny, Selasa (5/5/2026).
Menurut Denny, kondisi ini mencerminkan terjadinya deurbanisasi di Jakarta, di mana penduduk mulai bergeser dari pusat kota menuju kawasan penyangga. Ia menilai hal tersebut bukan berarti Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan menunjukkan adanya pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi.
“Selain itu, faktor lain yang mendorong fenomena ini adalah biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, membuat banyak warga memilih untuk bergeser ke kota penyangga seiring dengan munculnya pusat-pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta,” katanya.
Data Dukcapil menunjukkan bahwa mayoritas warga yang pindah keluar Jakarta berada dalam usia produktif, yakni 71,57 persen, dan sebagian besar diasumsikan berpenghasilan rendah, mencapai 64,53 persen. Alasan paling dominan yang mendorong kepindahan mereka adalah kebutuhan perumahan, yaitu sebesar 33,92 persen.
Sementara itu, profil pendatang baru yang masuk ke Jakarta justru berbanding terbalik. Alasan terbanyak mereka datang ke ibu kota adalah faktor keluarga, dengan persentase 33,72 persen.
Faktor kualitas hidup juga turut mendorong warga untuk mencari alternatif tempat tinggal di luar Jakarta. Isu polusi udara, kemacetan, dan risiko banjir disebut menjadi pertimbangan utama. Banyak dari mereka memilih daerah yang dianggap lebih hijau namun tetap terhubung dengan akses transportasi publik seperti LRT, MRT, dan KRL.
Denny memaparkan, program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini merupakan upaya mengatasi masalah klasik di Jakarta, yaitu perbedaan antara penduduk de jure, yang tercatat sesuai KTP, dan penduduk de facto, yang benar-benar tinggal di lapangan.
“Meskipun secara administratif terpisah, wilayah-wilayah ini saling terhubung oleh mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur transportasi yang terintegrasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan sinergi strategis. Hal ini mencakup perencanaan pembangunan daerah melalui sinergi perencanaan pusat dan daerah, serta perencanaan sektor lain seperti energi, pengendalian penduduk, dan perindustrian.
Perencanaan tersebut, lanjut Denny, termasuk dalam perspektif kependudukan. Pemerataan pembangunan bukan sekadar memindahkan infrastruktur, melainkan upaya menyelaraskan jumlah, sebaran, dan kualitas penduduk dengan daya dukung lingkungan serta daya tampung sosial.
Di sisi lain, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen, yaitu mereka yang ber-KTP-el dari luar DKI Jakarta tetapi tinggal sementara di ibu kota untuk keperluan tertentu. “Saat ini penduduk yang sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa,” tandas Denny.
Artikel Terkait
Pattynama Optimis Persija Kalahkan Persib di Laga El Clasico
Timnas Indonesia U-17 Tahan Gempuran China di Babak Pertama Piala Asia U-17
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk