Asila Maisa, putri presenter Ramzi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam laporan dugaan fitnah yang dilayangkan Rizky Billar. Kehadirannya, Selasa (11/8/2026), menjadi bagian dari proses hukum atas isu perselingkuhan yang menyeret namanya.
Dalam pemeriksaan itu, perempuan kelahiran 2006 tersebut membantah tegas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan merasa turut menjadi korban dari beredarnya informasi palsu yang menyeret namanya ke dalam masalah rumah tangga orang lain.
"Sangkut pautnya sebenarnya sebagai saksi, tapi bisa dibilang korban juga ya, terdampak juga jadi bertiga gitu," ungkap Asila saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Sebelum memenuhi panggilan penyidik, Asila lebih dulu buka suara melalui akun Instagram pribadinya, @therealasilamaisa. Dalam unggahannya, ia secara terbuka menolak tuduhan yang sudah lama diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya paham betul batasan dalam berteman dan bersaudara.
"Disini sekalian saya sampaikan bahwa, saya tau batasan dalam berteman dan bersaudara. Apa yang kalian khawatirkan tidak akan pernah terjadi. Dari 2023 sampai sekarang belum juga berhenti kalian menilai saya yang tidak benar," tulisnya dalam unggahan pada 4 April 2026.
Tak hanya dirinya, Asila mengaku keluarganya pun ikut terkena imbas komentar negatif warganet. Ia pun meminta agar keluarganya tidak diseret dalam persoalan yang menimpanya.
"Kalau kalian mau mengisi kolom komentar saya dan dm saya dengan kata kata jahat kalian itu, tidak apa apa. Tapi yang ingin saya minta disini adalah, jangan menulis hal hal tersebut di lapak orang tua saya ataupun akun keluarga saya yang lain. Cukup di lapak saya saja," tulisnya.
Dalam klarifikasinya, pelantun lagu "Sanggup" itu juga menegaskan bukan perusak hubungan orang lain. "Saya bukan pelakor, saya bukan lon," tegasnya.
Langkah Asila menyampaikan klarifikasi di media sosial sebelum memberikan keterangan kepada penyidik menjadi salah satu bentuk sikapnya menghadapi tuduhan yang selama ini mengganggu. Ia memilih menyampaikan versinya secara langsung sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan resmi.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang dalam 24 Jam
Polisi Naikkan Status Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Autopsi Ulang Dijadwalkan di Banyumas
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama dalam Promosi Miras Newport di Festival Musik
Polisi Ungkap Komplotan Perampok Nasabah Koperasi di Bekasi, Sudah 3 Kali Beraksi