Hakim Dinilai Sandiwara saat Tanya Soal Operasi Khusus di Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Kamis, 07 Mei 2026 | 06:50 WIB
Hakim Dinilai Sandiwara saat Tanya Soal Operasi Khusus di Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menilai pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta sebagai sebuah sandiwara. Pertanyaan itu diajukan kepada saksi, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, yang dihadirkan dalam kasus penyiraman air keras terhadap kliennya. Menurut M Isnur, pertanyaan hakim mengenai kemungkinan adanya operasi khusus atau perintah di balik aksi tersebut tidak akan pernah menemukan jawaban yang jujur.

“Ya, tetapi adalah hal yang aneh sebenarnya kan, ini bertanya tetapi di ruang-ruang yang menjadi objek yang tidak diungkapkan oleh penyidik ya, dan auditor gitu. Jadi sebenarnya, pertanyaan hakim ini, pertanyaan yang menurut saya sandiwara,” ujar Isnur saat dihubungi pada Kamis (7/5/2026). Ia menyoroti bahwa pertanyaan tersebut justru dilontarkan oleh hakim yang juga berlatar belakang militer, bahkan merupakan atasan dari saksi yang diperiksa.

Menurut Isnur, mustahil bagi seorang saksi untuk mengungkapkan informasi sensitif di hadapan atasannya sendiri, terutama dalam ruang sidang yang juga diawasi oleh auditor militer. “Karena bagaimana mungkin bisa diungkapkan di ruang di mana dia diperiksa oleh atasannya, kan auditor juga militer juga gitu. Jadi bagi saya itu pertanyaan yang keluar tetapi tidak akan menemukan jawaban yang cukup kuat karena sejak awal kan ini memang dibawa hanya empat orang (terdakwa penyiraman air keras) gitu,” tuturnya.

Di sisi lain, Isnur meyakini bahwa tidak akan ada pihak yang membongkar keberadaan operasi khusus, sekalipun itu benar adanya. Ia menilai hakim hanya ingin terlihat baik di mata publik dengan mencecar saksi mengenai hal tersebut. “Jadi apalagi mereka kalau mereka adalah operasi, apalagi mereka intelijen ya mereka nggak akan bongkar gitu. Jadi ruang sidang yang dalam konteks pertanyaan seolah-olah dia baik, tapi sebenarnya tidak akan terjawab dengan dengan jujur gitu ya, dan ini sekaligus menandakan ada problem serius ya di tubuh anggota TNI di mana orang-orang bisa begitu liar melakukan operasi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Isnur juga menyoroti sikap hakim yang dinilai tidak netral dan cenderung beropini dalam persidangan. Menurutnya, hakim tidak berada dalam posisi menggali kebenaran, melainkan seperti atasan dari para terpidana. “Yang lebih parah, hakim itu berpendapat ya, hakim menggiring opininya ketika misalnya mengucapkan ‘ini kenapa nyerangnya amatir, goblok banget’. Jelas sekali kita melihat hakim di situ bukan pada posisi hakim yang menggali kebenaran, hakim yang kemudian berpijak pada untuk mengungkapkan sesuatu, tapi hakim yang sudah memang seperti atasan dari para terpidana gitu,” tutupnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar