Indonesia bakal jadi negara pertama yang punya properti sendiri di dua kota suci, Mekah dan Madinah. Kabar ini langsung disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Rencananya, properti itu akan dipakai buat membangun Kampung Haji buat menampung jemaah dari tanah air.
Semua ini bermula dari pertemuan di Istana Negara, Selasa lalu. Presiden Prabowo Subianto yang ngobrol dengan sejumlah tokoh agama Islam, ternyata sudah menyiapkan kejutan besar. Menurut Nasaruddin, Prabowo sendiri yang bilang kalau belum ada negara lain yang dapat tawaran serupa dari Arab Saudi.
"Kita negara pertama yang dikasih kesempatan beli properti di Kota Mekah dan Madinah. Ga ada satu negara pun yang dapat hal kayak gini, selain Indonesia,"
ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di hari yang sama.
Lantas, kenapa Indonesia yang dapat keistimewaan ini? Nasaruddin menyinggung soal hubungan pribadi yang cukup dekat antara Presiden Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman. Kedekatan itu rupanya jadi pintu masuk. Membuka peluang buat Indonesia dapat lokasi yang strategis, bahkan bisa dibilang premium, untuk proyek Kampung Haji.
"Alhamdulillah, karena Bapak Presiden punya hubungan yang dekat, jadi kita dikasih kesempatan. Dan kita udah dapet lahan yang cukup luas,"
tambahnya lagi.
Soal lokasinya, memang mantap. Kampung Haji Indonesia di Mekah rencananya bakal dibangun di lahan seluas kira-kira 60 hektar. Yang menarik, jaraknya cuma sekitar satu sampai tiga kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan, rencananya kawasan ini akan disambung langsung ke masjid suci itu melalui sebuah terowongan khusus. Bayangkan betapa mudah dan nyamannya nanti bagi jemaah kita.
Ini jelas sebuah langkah besar. Di satu sisi, menunjukkan betapa eratnya hubungan bilateral kita dengan Arab Saudi saat ini. Di sisi lain, ini adalah wujud nyata upaya pemerintah buat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan ibadah haji buat rakyat Indonesia ke depannya. Sebuah terobosan yang patut dicatat.
Artikel Terkait
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang
Menkeu Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul di Dakwaan Suap Blueray Cargo
Sidang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Militer Hadirkan Tiga Saksi Ahli