Prabowo di Davos: Strategi Hedging Indonesia di Panggung Gaza

- Selasa, 03 Februari 2026 | 15:05 WIB
Prabowo di Davos: Strategi Hedging Indonesia di Panggung Gaza

Di Davos, pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter. Langkah ini langsung memantik beragam tafsir. Pemerintah sendiri bersikukuh, keterlibatan Indonesia punya tujuan jelas: mengawal transisi Gaza agar tetap mengarah pada solusi dua negara. Intinya, ini bukan pengaturan permanen yang bakal mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Latar belakangnya adalah pergeseran besar di PBB. Sebelumnya, pada 17 November 2025, Dewan Keamanan mengadopsi Resolusi 2803. Hasil votingnya 13 setuju, nol menolak, dengan Rusia dan China memilih abstain. Resolusi inilah yang kemudian dianggap mengesahkan kerangka pasca-konflik, termasuk pembentukan BoP dan pasukan stabilisasi internasional atau ISF.

Nah, di tengah situasi seperti ini, menilai keputusan Prabowo dengan kacamata hitam-putih apakah “ikut Trump” atau justru “melawan Trump” rasanya kurang tepat. Menurut sejumlah pengamat, lebih masuk akal kalau kita melihatnya sebagai strategi hedging. Intinya, ini cara sebuah negara menengah menjaga kepentingan dan otonominya di saat tatanan global serba tak menentu dan risiko salah langkah bisa berakibat fatal.

Hedging: Duduk di Meja, Pasang Pagar Pengaman

Dalam kajian hubungan internasional, hedging bukan sekadar sikap plin-plan atau abu-abu. Ini strategi yang disiplin. Pada praktiknya, hedging merupakan campuran antara keterlibatan aktif untuk mendapatkan akses dan pengaruh, sekaligus memasang “asuransi” agar tidak ikut terseret arus kepentingan kekuatan besar. Strategi ini menolak dua ekstrem: ikut total pada patron (bandwagoning) atau berkonfrontasi langsung (balancing).

Dalam konteks BoP, sisi engagement-nya terlihat dari pilihan Indonesia untuk duduk di meja perundingan. Daripada cuma jadi penonton yang berkomentar dari jauh, lebih baik masuk dan mencoba memengaruhi desain dari dalam. Sementara itu, aspek insurance-nya diwujudkan dengan membawa agenda-agenda krusial: kemanusiaan, hukum humaniter, dan solusi dua negara. Tujuannya satu, memastikan Gaza tidak terlepas dari prinsip fundamental, yaitu hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.

Di sinilah logika “ikut meja” punya nilai strategis. BoP yang digagas Trump di Davos memang memicu kekhawatiran, terutama karena dianggap berpotensi menggerus peran PBB. Tapi justru karena desainnya kontroversial, kehadiran negara seperti Indonesia bisa berfungsi sebagai rem. Sebagai korektor, Indonesia berpeluang membatasi risiko desain yang sepihak dan mendorong forum ini agar selaras dengan mandat PBB.

Geopolitik Gaza: Simpul Perebutan Pengaruh

Kenapa Gaza begitu penting? Ini bukan cuma soal tragedi kemanusiaan yang memilukan. Secara geopolitik, wilayah ini berada di simpul yang strategis, berkaitan langsung dengan legitimasi global, keamanan kawasan, dan kalkulasi aliansi kekuatan besar. Dalam teori klasik, kawasan Timur Tengah-Mediterania Timur adalah bagian dari rimland, sabuk tepian yang selalu jadi rebutan pengaruh. Siapa yang hadir dan mendesain masa depan pasca-konflik, dialah yang berpeluang besar menetapkan aturan main untuk tahun-tahun mendatang.

Dari sudut pandang maritim, bobot Gaza makin terasa. Kontrol atas jalur komunikasi laut dan jaringan perdagangan di sekitarnya adalah sumber pengaruh yang nyata. Bagi Indonesia, negara kepulauan yang rentan gejolak geopolitik, de-eskalasi tentu sebuah kepentingan. Tapi itu tidak boleh dibayar dengan mengorbankan prinsip dukungan pada hak-hak Palestina.

Untuk memahami panggung yang sedang dibangun, kita perlu lihat dua keputusan PBB. Pertama, Resolusi DK 2803 tadi, yang mengesahkan kerangka pasca-konflik termasuk BoP dan ISF. Resolusi ini sendiri menuai kritik, karena dianggap belum menjamin representasi Palestina yang memadai dan pengawasan PBB yang kuat.

Kedua, ada resolusi Majelis Umum PBB pada 12 Desember 2025. Disahkan dengan dukungan 139 negara, resolusi ini menegaskan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan, termasuk soal akses kemanusiaan dan penghormatan terhadap fasilitas PBB. Dua dokumen ini menggambarkan pertarungan naratif: di satu sisi ada arsitektur pasca-konflik yang diinisiasi DK, di sisi lain ada desakan normatif global yang menekankan aspek kemanusiaan dan hukum.

Di titik inilah risiko terbesar sering muncul. Agenda “stabilisasi” bisa dengan mudah mengubur agenda “keadilan”. Isu kemanusiaan bisa berubah jadi sekadar masalah keamanan semata, sementara hak, akuntabilitas, dan keadilan dipinggirkan.

Kalau Indonesia memilih jadi penonton, peluang untuk memasang rem atas pergeseran itu akan lenyap. Tapi dengan hedging yang disiplin masuk untuk memengaruhi, sambil tetap membawa pagar pengaman normatif Indonesia punya peluang mendorong agar stabilisasi tidak menjadi alibi untuk menunda-nunda agenda politik Palestina tanpa batas waktu.


Rasminto. Dosen Geografi Politik UNISMA, Founder Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar