Di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa lalu, sorotan tajam diarahkan pada sebuah benda kecil berwarna pink. Anggota DPR dari PKB, Abdullah, dengan nada prihatin membahas maraknya penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional.
Produk yang mengandung gas nitrous oxide atau gas tertawa itu, menurutnya, adalah contoh betapa kreatifnya modus peredaran narkoba baru. "Tapi di luar itu jenis-jenis narkoba yang masuk itu lebih kreatif dan lebih bermacam-macan caranya," ujarnya.
Yang membuatnya miris, tabung kecil itu bahkan ada yang berlabel halal. Padahal, fungsi aslinya cukup biasa: untuk membuat whipped cream di dapur, atau keperluan teknis di bengkel dan medis. Namun, di tangan yang salah, gas itu dihirup untuk sekadar mencari sensasi 'nge-fly'.
Menurut Abdullah, fenomena ini ironis. Di satu sisi, ia melihat tren positif pada generasi muda.
"Sedangkan dengan gaya hidup anak muda sekarang sudah mengalami pergeseran, Pak, lifestyle-nya biasanya di nightclub sekarang di padel, lari, itu hal positif sebenarnya," tuturnya kepada Kepala BNN, Komjen Suyudi.
Artikel Terkait
Megawati Kenang Hangatnya Tante Meri, Istri Pendamping Hoegeng yang Berpulang
Saudara Abu Ubaidah Serukan: Suriah dan Palestina Satu Bangsa
Pandji Pragiwaksono Dipanggil Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Mens Rea
Bawaslu Diusulkan Jadi Pengadilan Pemilu Pertama, MK Hanya Tempat Banding