Penunjukan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail memicu sorotan publik. Perempuan berusia 28 tahun itu menjadi salah satu figur termuda di jajaran pengawas perusahaan energi pelat merah tersebut.
Ginka tercatat mendampingi Komisaris Utama Lia Itok Garbianto dan Komisaris Devi Taurisa, berdasarkan informasi di laman resmi Pertamina Retail. Kehadirannya menarik perhatian lantaran ia pernah dituding menjadi koordinator demo bayaran.
Berdasarkan pedoman Kementerian BUMN, honorarium anggota dewan komisaris anak usaha Pertamina diperkirakan mencapai Rp 120 juta hingga Rp 140 juta per bulan. Angka itu merupakan gaji pokok di luar tunjangan dan insentif tahunan.
Selain honorarium bulanan, komisaris berhak atas tunjangan transportasi sekitar 20 persen dari gaji pokok, tunjangan hari raya, serta fasilitas asuransi. Bonus kinerja tahunan atau tantiem juga bisa mencapai miliaran rupiah, tergantung laba perusahaan.
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Menguat, Pasar Lega AS-Iran Hentikan Serangan
Citra Buana Prasida Bagikan Dividen Rp1 per Saham, Setara 2,85% Laba Bersih
BI Ekspansi Operasi Moneter Hingga Rp 1.000 Triliun Jaga Likuiditas
Dari Kamar Kost ke Pasar Ekspor: Kisah UMKM Dear June yang Tembus Singapura dan Malaysia