Penampilan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Gedung KPK Rabu siang itu sudah bicara banyak. Dia berdiri di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi yang paham, itu adalah penanda resmi: dia sudah berstatus tersangka.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia, menjawab pertanyaan para jurnalis yang sudah menunggu.
Suasana hening sejenak. Lalu, apa yang sedang mereka bahas? Fadia menjelaskan, pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi itu membahas soal izin. Tepatnya, izin untuk ketidakhadirannya dalam sebuah acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.
Namun begitu, nada bicaranya berubah. Dia terlihat bingung, bahkan kesal, dengan tindakan KPK. Dengan tegas dia membantah terlibat dalam praktik suap. “Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah enggak ada,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar di Tanjung Priok
Polda Metro Jaya Gunakan Peci, Jilbab, dan Tim Shalawat untuk Amankan Aksi di Ramadan
Indramayu Kokoh Sebagai Lumbung Ikan Jawa Barat, Kontribusi Capai 34%
Kapolda Banten Tinjau Persiapan Mudik Roda Dua di Pelabuhan Ciwandan