Kementerian Haji Bongkar Jaringan Penipuan Badal dan Kurban, Satu Pelaku Ditangkap di Arab Saudi

- Kamis, 11 Juni 2026 | 04:50 WIB
Kementerian Haji Bongkar Jaringan Penipuan Badal dan Kurban, Satu Pelaku Ditangkap di Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai praktik pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tindakan ini menyasar sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan, mulai dari pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyatakan bahwa langkah penertiban dan pembinaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Menurutnya, tindakan tersebut juga bertujuan melindungi hak jemaah serta memberantas praktik komodifikasi yang menjadikan jemaah sebagai alat untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji. Penertiban ini dilakukan demi memberikan perlindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia agar terhindar dari unsur penipuan dan transaksi di luar ketentuan resmi,” ujar Ichsan dalam keterangan pers pada Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ichsan mengungkapkan bahwa tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan uang kurban. Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga menggelapkan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29) sebesar Rp306,8 juta. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan langsung oleh jemaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada Selasa, 2 Juni 2026, di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah.

“Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil ditangkap dan ditahan,” kata Ichsan.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran paket Dam, kurban, atau badal haji murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang telah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah,” tutup Ichsan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar