Mulai Agustus 2026, Sampah Jakarta Tak Lagi Langsung ke Bantargebang, Hanya Residu yang Dibuang

- Jumat, 31 Juli 2026 | 01:20 WIB
Mulai Agustus 2026, Sampah Jakarta Tak Lagi Langsung ke Bantargebang, Hanya Residu yang Dibuang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah total sistem pengelolaan sampah di ibu kota. Mulai 1 Agustus 2026, sampah tidak lagi langsung dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pola lama kumpul-angkut-buang diganti menjadi pilah-angkut-olah.

Pramono mengatakan, secara bertahap hanya sampah residu yang sudah tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPST Bantargebang. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban TPST Bantargebang sekaligus mengakhiri praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029.

"Setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, terjadi perubahan mendasar. Kalau dulu kumpul-angkut-buang, sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diarahkan hanya berupa residu," ujar Pramono saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Politisi PDIP itu menegaskan, keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat didorong membiasakan memilah sampah dari rumah, sementara kawasan komersial, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (Horeka) diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.

Sebagai masa transisi sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) beroperasi penuh, Pemprov DKI mengoptimalkan 29 TPS 3R yang tersebar di Jakarta. Saat ini, tingkat pemanfaatan kapasitas seluruh TPS 3R tersebut baru sekitar 21 persen.

"Di TPS 3R Menteng Atas ini kami menggandeng swasta melalui skema creative financing. Kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap dengan dukungan teknologi RDF mikro, tenaga profesional, dan manajemen yang optimal. Model kemitraan ini akan menjadi percontohan untuk mengoptimalkan TPS 3R lainnya di Jakarta," tuturnya.

Saat ini TPS 3R Menteng Atas baru mengolah sekitar 6-8 ton sampah per hari. Karena itu, fasilitas tersebut masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan volume pengolahan, termasuk menerima sampah terpilah dari sektor Horeka, kawasan komersial, perkantoran, dan pelaku usaha lainnya.

Selain itu, Pemprov DKI telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciaingir, Banten, untuk memperkuat pengolahan sampah organik. Langkah tersebut melengkapi pembangunan tiga PLTSa, termasuk di Sunter, yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 7.500 ton sampah per hari, serta fasilitas RDF di Rorotan dan Bantargebang.

Pramono juga mengingatkan akan menindak tegas pelaku usaha pengangkutan sampah yang terbukti membuang sampah secara ilegal. "Siapa pun pengelola swasta yang mengambil keuntungan dengan mengumpulkan sampah Horeka lalu membuang atau menimbunnya secara sembarangan tidak akan kami toleransi. Saya perintahkan jajaran untuk memproses hukum pengangkut sampah yang melanggar dan mengumumkannya secara terbuka kepada publik," ucapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags