Polisi akhirnya meringkus seorang pria paruh baya yang diduga tega merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Sragen, Jawa Tengah. Pelaku yang diketahui bernama Suparman alias Blendus (53) itu ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti, Selasa (9/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen. Korban, Bilqis Rajiansyah Lestari, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya pada Jumat (5/6) sore. Sang ibu, Dewi Sri Lestari (34), yang baru pulang kerja saat itu menjadi orang pertama yang menemukan jasad putrinya.
Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, yang tiba di lokasi tak lama setelah penemuan, menggambarkan kondisi korban sangat memprihatinkan. Menurutnya, tubuh Bilqis dipenuhi luka bacokan di bagian tangan dan wajah, hingga membuat wajah korban sulit dikenali. “Di lantai juga banyak bekas telapak kaki, kondisinya sudah kering. Saya langsung menyuruh warga keluar dan melarang siapa pun memotret,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (5/6) malam.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, mengungkapkan bahwa Suparman diringkus di rumahnya yang berada di Dusun Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku menghabisi nyawa korban tak lain karena niat menguasai harta benda milik korban. “Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh tani atau operator thresher. Saat ini statusnya masih pelaku tunggal,” jelas Dewiana di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).
Setelah beraksi, pelaku diduga menggondol satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru milik orang tua korban serta sebuah ponsel. Kedua barang bukti tersebut, menurut Kapolres, telah ditemukan oleh petugas. “Termasuk orang yang membeli motor tersebut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, foto yang diterima dari kepolisian menunjukkan kondisi pelaku tampak lesu saat digiring ke Mapolres Sragen. Suparman terlihat duduk di kursi roda dengan kedua betisnya dibalut perban. Penampilan fisiknya yang lemah kontras dengan kekejaman aksi yang dituduhkan kepadanya.
Kapolres juga mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Suparman ternyata bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang telah dua kali mendekam di penjara atas kasus serupa. Pola kejahatan yang dilakukan pun sama, yaitu pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korbannya. Kini, pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya yang kali ini merenggut nyawa seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Artikel Terkait
BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Tes Urine Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Bahrain Hancurkan Rudal dan Drone Iran, Tuding Serangan ke Wilayah Sipil sebagai Tindakan Kriminal
Hakim: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bukan Operasi Intelijen Terstruktur, Empat Anggota TNI Divonis Penjara