Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mulai mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Senin (3/8/2026). Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.
Lima kantong jenazah diterima secara bertahap sejak dini hari hingga pagi. Dua jenazah tiba pada dini hari, satu jenazah menyusul sekitar pukul 08.00 WIB, dan dua jenazah lainnya tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Setibanya di rumah sakit, seluruh jenazah langsung dibawa ke instalasi forensik untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim DVI Dokpol Polda Jawa Timur. Tim melakukan serangkaian proses identifikasi sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan fisik hingga pencocokan data korban.
Untuk mendukung proses tersebut, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Timur membuka posko post mortem di RS Bhayangkara. Posko ini berfungsi menghimpun data ante mortem dari keluarga korban, seperti identitas, ciri-ciri fisik, rekam medis, data gigi, hingga informasi pendukung lainnya.
Data yang dikumpulkan dari keluarga kemudian dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah. Langkah ini dilakukan agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan menghindari kesalahan dalam proses penyerahan kepada keluarga.
Polda Jatim mengimbau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II untuk segera mendatangi posko DVI dengan membawa dokumen atau data pendukung yang diperlukan.
Hingga kini, proses identifikasi masih terus berlangsung. Tim DVI bekerja secara menyeluruh untuk mempercepat identifikasi seluruh korban sekaligus memastikan setiap jenazah dapat diserahkan kepada keluarga yang berhak.
Artikel Terkait
122 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya dan Sumenep
Dua Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tiba di Makassar, Proses Identifikasi Dimulai
Polda Jatim Bantu Ungkap Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 27 Pria di Sampang
Polda Jatim Bantah Ada Sayembara Rp20 Juta untuk Buronan Pembunuh Sekdis Bangkalan