Perempuan 20 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Palmerah

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:12 WIB
Perempuan 20 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Palmerah

Seorang perempuan berusia 20 tahun tewas setelah tertabrak Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan Stasiun Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu siang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di perlintasan Jalan Taman Kota Raya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membenarkan kejadian tersebut. "Telah terjadi kecelakaan lalu lintas 33-K di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Korban diketahui bernama Nabila Adisti Nuzilah Ramadhani, warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan polisi, korban berjalan dari arah utara menuju selatan saat palang pintu perlintasan dalam kondisi tertutup. Pada saat bersamaan, Kereta Api Bandara nomor 847A melaju dari arah barat menuju timur dan menabrak korban.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kedua kaki. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. "KAI ikut berbelasungkawa kepada almarhumah dan keluarganya. Kita doakan saja bersama-sama agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Franoto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. "KAI menegaskan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada ketika melewati perlintasan KA. Yakinkan tidak ada KA yang akan lewat, baru boleh melintas," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut korban diduga tidak mendengar klakson kereta karena menggunakan headset. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penyebab kecelakaan dan masih melakukan penyelidikan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags