Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura ditemukan tewas di dalam unit apartemennya di Batam Center, Kota Batam, pada Senin malam (8/6/2026). Korban berinisial L, seorang perempuan kelahiran 1967, diketahui menghuni unit di lantai 38 Tower 2 Bluhen, Apartemen Pollux. Penemuan jenazah itu sempat mengundang perhatian penghuni dan petugas keamanan setempat.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak manajemen gedung bersama petugas keamanan mencurigai adanya kondisi tidak biasa di unit tempat tinggal korban. Setelah dilakukan pemeriksaan ke dalam apartemen, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Laporan kejadian itu pun segera diteruskan kepada aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) bersama personel Reskrim Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Benar, telah ditemukan jenazah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Rahmat Susanto, saat dikonfirmasi.
Rahmat menegaskan bahwa kejadian ini merupakan peristiwa orang meninggal dunia, bukan penemuan mayat tanpa identitas. “Bukan penemuan mayat, melainkan peristiwa orang meninggal,” katanya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi kematian tidak wajar pada tubuh korban. “Masih di RS Bhayangkara. Sementara belum ditemukan tanda-tanda kekerasan atau meninggal tidak wajar,” ucap Rahmat.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Sejumlah keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian telah dikumpulkan guna mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Artikel Terkait
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday
Polres Tolikara Serahkan Tersangka Narkotika Sabu ke Kejari Jayawijaya untuk Tahap Penuntutan
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Terpilih Edison Tersangka Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Ubah Skema Bansos, Subsidi Tak Lagi Berupa Barang Melainkan Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang