Api melalap satu unit dermaga dan lima unit speed boat di Dusun Tanah Merah, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa (9/6/2026) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, dan hingga kini penyebab kebakaran masih menjadi misteri yang tengah didalami oleh aparat berwenang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Fatul Bahri, mengungkapkan bahwa laporan pertama kali diterima dari anggota Manggala Agni. Begitu informasi itu masuk, petugas BPBD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mengantisipasi meluasnya api ke area sekitar.
“Setelah menerima informasi adanya kebakaran di dermaga speed boat, petugas BPBD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar,” kata Fatul Bahri saat dikonfirmasi, Selasa (9/6) malam.
Dermaga yang terbakar diketahui milik Tomi Radiansyah. Tak hanya bangunan dermaga, lima unit speed boat yang tengah bersandar di lokasi juga ikut hangus dilalap si jago merah. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 03.40 WIB dengan memanfaatkan sumber air yang berjarak sekitar sepuluh meter dari titik kejadian. Operasi berlangsung hingga api akhirnya berhasil dikendalikan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat bangunan dermaga dan sejumlah speed boat mengalami kerusakan parah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
“Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fatul Bahri.
Artikel Terkait
Satpol PP Karawang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Terkait Video Viral Pesta Diduga Sesama Jenis
Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter, BBM Bersubsidi Tak Berubah
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae-yong Latih Persija, Targetkan Liga Indonesia Tembus 10 Besar Asia
Empat Prajurit TNI Divonis Hari Ini dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS