Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan yang berusia di bawah 35 tahun pada Agustus mendatang. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Pulau Nusakambangan, Senin (29/6).
“Mudah-mudahan ya Bapak Presiden, Agustus nanti akan memberikan amnesti kepada warga binaan Pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun,” kata Agus kepada wartawan.
Meski demikian, para penerima amnesti tidak langsung bebas. Mereka harus mengikuti pendidikan kemiliteran melalui program Komponen Cadangan (Komcad).
“Tapi tidak langsung bebas, tapi ikut Komcad, biar mereka disiplin,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Gen Z dan Kembalinya Primbon: Antara Sains, Media Sosial, dan Pencarian Kepastian
Hong Myung-bo Mundur Usai Korea Selatan Gagal di Piala Dunia 2026
Rumah Pengusaha Pelaminan di Labuhanbatu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Dandim Labuhanbatu Bantah Tudingan TNI Rampas 16 Ekor Lembu Warga