Prabowo Akan Beri Amnesti bagi Warga Binaan di Bawah 35 Tahun pada Agustus

- Senin, 29 Juni 2026 | 23:30 WIB
Prabowo Akan Beri Amnesti bagi Warga Binaan di Bawah 35 Tahun pada Agustus

Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan yang berusia di bawah 35 tahun pada Agustus mendatang. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Pulau Nusakambangan, Senin (29/6).

“Mudah-mudahan ya Bapak Presiden, Agustus nanti akan memberikan amnesti kepada warga binaan Pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun,” kata Agus kepada wartawan.

Meski demikian, para penerima amnesti tidak langsung bebas. Mereka harus mengikuti pendidikan kemiliteran melalui program Komponen Cadangan (Komcad).

“Tapi tidak langsung bebas, tapi ikut Komcad, biar mereka disiplin,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags