Seorang ibu muda penyandang tunawicara di Situbondo melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan penelantaran rumah tangga. Korban, MR (31), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, menikah dengan Muh Sugeng Riyadi (30) pada Oktober 2025. Namun, baru dua bulan berumah tangga, ia ditinggalkan dalam kondisi hamil delapan bulan.
Sejak ditinggal, MR mengaku tidak pernah mendapat nafkah lahir maupun batin dari suaminya. Hal itu disampaikan ibu kandung korban saat mendampingi putrinya memberikan keterangan di Mapolres Situbondo, Senin (29/6).
"Ditinggal dalam kondisi hamil 8 bulan tanpa diberi nafkah lahir dan batin," ujar sang ibu.
Laporan polisi sebenarnya sudah dilayangkan sejak 12 Maret 2026. Namun, proses pemeriksaan sempat tertunda karena korban harus menjalani persalinan. "Saat itu anak saya melahirkan, sehingga hari ini baru dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan tambahan," jelasnya.
Polisi Selidiki
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran tersebut. Ia menyatakan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo sedang melakukan penyelidikan. "Kami sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Selimat.
Artikel Terkait
Mobil Mercy Tabrak Truk TNI AL di Situbondo, Empat Anggota Luka-Luka
Polisi Bekuk Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi di Bekasi
Karyawan Pabrik Rumput Laut di Situbondo Cemas Operasional Dihentikan