Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati laporan panitia kerja (panja) dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian penyusunan RAPBN tahun depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, dalam rapat kerja tersebut Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati laporan panja yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027.
“Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati laporan panja-panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun Anggaran 2027,” ujar Deni.
Penyusunan RAPBN 2027 dilakukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI sesuai mekanisme yang ditetapkan. Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota Banggar DPR RI.
Hasil Kompilasi Usulan Diserahkan ke Pemerintah
Setelah laporan panja disahkan, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan hasil kompilasi berbagai usulan kepada pemerintah. Usulan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPR RI serta berasal dari DPD RI, MPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mitra kerja terkait.
Deni mengatakan rapat tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 di Banggar DPR RI. Tahapan berikutnya adalah melanjutkan proses penyusunan RAPBN sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah selanjutnya akan menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 kepada DPR RI pada Agustus mendatang.
Artikel Terkait
Bawaslu Dorong Harmonisasi UU Pemilu dengan KUHP dan KUHAP Baru
Gelombang Panas Landa Slovakia dan Hungaria, Suhu Tembus 41 Derajat Celsius
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Empat Provinsi Meski Musim Kemarau Mulai Meluas
Bawaslu: Perkembangan AI Ubah Pola Pelanggaran Pemilu, Hukum Acara Harus Beradaptasi