INDRAMAYU Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sedang berduka. Dunia pendidikan di sini diguncang skandal yang sungguh memilukan. Seorang oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Anjatan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan siswanya. Angkanya? Sampai sekarang, tercatat sedikitnya 22 siswa dan siswi jadi korban. Dan itu belum angka final.
Aksi bejat ini terbongkar setelah para korban mulai berani buka suara. Bayangkan, pelaku bukanlah guru sembarangan. Ia adalah Pembina OSIS sekaligus pelatih ekstrakurikuler bela diri. Sebuah posisi yang jelas memberinya akses luas ke murid-murid. Ironis, bukan?
Dari data sementara, dari 22 korban yang teridentifikasi, 19 di antaranya laki-laki. Tiga lainnya siswi perempuan. Tapi, jumlah ini diprediksi masih bisa bertambah. Soalnya, pelaku punya banyak kesempatan untuk berinteraksi dengan anak-anak di luar jam pelajaran. Di sisi lain, rasa takut masih membayangi banyak korban.
Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, langsung turun tangan. Ia menemui keluarga korban. Dari situ, ia menduga masih banyak korban lain yang belum berani melapor. Tekanan psikologis dan rasa malu menjadi tembok besar.
"Kami memberikan dukungan moril dan menjamin keamanan bagi para korban agar berani mengungkap fakta secara terbuka. Jangan sampai ada intimidasi, mereka harus mendapatkan perlindungan penuh," ujar Edi Fauzi, Sabtu (25/4/2026). Nada suaranya tegas, tapi ada getar keprihatinan.
Menurut kuasa hukum para korban, Muhammad Ainun Najib Surahman, modus pelaku cukup licik. Jabatannya sebagai guru dan pelatih bela diri dimanfaatkan untuk mendekati korban. Kekerasan seksual itu diduga terjadi di berbagai waktu dan lokasi. Termasuk di lingkungan sekolah yang seharusnya aman. Hingga kini, hampir 20 korban sudah memberikan pengakuan secara lisan. Namun, baru sebagian kecil yang menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik.
"Kami terus mendorong agar seluruh korban dapat diperiksa tanpa adanya tekanan. Kami bersama keluarga akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata M Ainun Najib. Ada semangat yang tak mau padam di balik pernyataannya.
Nah, kabar terbaru yang bikin situasi makin panas: terduga pelaku telah melarikan diri. Ia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam. Tujuannya jelas, mengungkap fakta menyeluruh dari kasus yang menggemparkan warga Indramayu ini.
Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap. Harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai undang-undang perlindungan anak. Karena, di luar sana, masih banyak anak yang menunggu keadilan. Dan mereka layak mendapatkannya.
Artikel Terkait
Ade Jona Prasetyo Pimpin HIPMI Periode 2026–2029, Terpilih Secara Aklamasi di Munas XVIII
Kapolda Sulsel Dukung Penuh Pengamanan Rangkaian Konferensi Imam Masjid Sedunia di Makassar
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Sulawesi Selatan Jadi Provinsi Percontohan
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Anjlok ke Level Terendah Sepanjang 2026