Pramono Anung Terkesan dengan Kedisiplinan Warga Joglo Kelola Sampah Organik Lewat Budi Daya Maggot

- Kamis, 11 Juni 2026 | 14:15 WIB
Pramono Anung Terkesan dengan Kedisiplinan Warga Joglo Kelola Sampah Organik Lewat Budi Daya Maggot

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyempatkan diri meninjau langsung aktivitas pemilahan sampah organik yang dikelola secara swadaya oleh warga RW 07 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dengan memanfaatkan budi daya maggot. Dalam kunjungan itu, ia mengaku terkesan oleh kedisiplinan serta pemahaman mendalam warga terhadap siklus daur ulang yang berjalan di lingkungan mereka.

“Saya secara jujur, secara detail, ada yang selama ini saya tidak tahu, akhirnya saya tahu di tempat ini yang namanya pupa. Pemilahan atau siklus dari maggot ini, saya lihat sudah berjalan dengan baik,” ujar Pramono di Kelurahan Joglo, Kamis, 11 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa secara umum proses pengelolaan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung optimal.

Meski demikian, Pramono tidak melewatkan kesempatan untuk menggali kendala yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan sampah biologis ini. Ia secara khusus menanyakan bagaimana petugas menangani keluhan dari masyarakat di lapangan.

“Saya sengaja bertanya ke petugasnya, bagaimana kalau kemudian di lapangannya ada masyarakat yang komplain? Ternyata penanganannya menurut saya sangat-sangat baik sekali,” kata Pramono. Ia memberikan apresiasi terhadap ketahanan sosial pengurus RW dalam mengedukasi dan merespons keluhan warga secara humanis. Pola pendekatan ini, menurutnya, menjadi cerminan ideal dalam implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah.

Ke depan, Pramono menyatakan akan mereplikasi model pengelolaan sampah organik berbasis budi daya maggot dalam skala yang lebih besar di Ciangir, Banten, dengan luas area mencapai sekitar 40 hektare. “Mudah-mudahan akan bisa (membuat) penanganan sampah di Jakarta menjadi lebih baik,” tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar