Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi buronan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6) malam sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyerahan diri tersebut. "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengimbau kedua pejabat itu untuk kooperatif dan menyerahkan diri. "Keterangan dari Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi.
Perkara ini diduga terkait praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," jelas Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total sepuluh orang di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. "Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing," papar Budi.
Barang bukti yang disita berupa bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. Penyidik juga telah memasang KPK line di sejumlah lokasi sebagai persiapan penggeledahan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Kuansing dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Jabatan
Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Sempat Hilang
KPK Periksa Dito Ariotedjo, Kesaksian Mantan Menpora Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi saat Ditahan KPK