Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, setelah sebelumnya sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Sempat Diultimatum KPK
Keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya tidak diketahui saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing. KPK pun mengultimatum keduanya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelas Budi.
Artikel Terkait
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
KPK Periksa Dito Ariotedjo, Kesaksian Mantan Menpora Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi saat Ditahan KPK
KPK OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri