Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diduga terkait suap jual beli jabatan. Dalam perkara ini, KPK meminta Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6).
Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap untuk menduduki suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Total sepuluh orang diamankan dalam OTT tersebut di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” paparnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” lanjut Budi.
KPK juga telah memasang KPK line di sejumlah titik penyelidikan. Nantinya, ketika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK akan melakukan upaya paksa penggeledahan di titik-titik tersebut. “Tim juga melakukan pemasangan KPK line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK line tersebut,” tambah Budi.
Saat ini, KPK masih berupaya mencari keberadaan Bupati dan Sekda. KPK telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan. “KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dan dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” ucap Budi.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Kuansing maupun Suhardiman Amby dan Zulkarnaen mengenai OTT ini.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Lokasi Berbeda dari Tahun Sebelumnya
PTBA Merger Dua Anak Usaha demi Efisiensi Sesuai Arahan Danantara
Kejagung Pelajari Rekomendasi Hakim untuk Terapkan TPPU pada Kasus Nadiem Makarim
Prabowo Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Terima Penghargaan Tertinggi dari Polri