Pabrik Narkoba Sintetis di Kebon Jeruk Digerebek, Potensi Produksi 10 Kilogram

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:48 WIB
Pabrik Narkoba Sintetis di Kebon Jeruk Digerebek, Potensi Produksi 10 Kilogram
Penggerebekan Lab Narkoba Sintetis di Jakarta Barat

Lab Tembakau Sintetis Digerebek, Potensi Produksi Capai 10 Kilogram

Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah laboratorium gelap atau clandestine lab. Sasaran mereka adalah produksi tembakau sintetis, jenis narkotika yang belakangan marak beredar. Dalam aksi itu, seorang pria berusia 25 tahun dengan inisial V berhasil diamankan.

Penggerebekan berlangsung dini hari, tepatnya Kamis (22/1) sekitar pukul 02.45 WIB. Lokasinya di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah itu ternyata dijadikan pabrik narkoba skala rumahan.

Menurut AKP Daniel dari Ditresnarkoba, kasus ini berawal dari informasi warga. Ada laporan soal peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku," jelas Daniel dalam rilis tertulisnya, Sabtu (24/1).

"Mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," tambahnya.

Barang bukti yang disita cukup banyak. Polisi menyita 534 mililiter bibit sintetis cair, 72,1 gram tembakau sintetis jadi, dan puluhan botol spray. Tak ketinggalan, gelas takar, aseton, ponsel, serta sejumlah bahan baku yang belum diolah ikut diamankan.

Yang mencengangkan, lab rumahan ini punya potensi produksi yang sangat besar. Daniel menyebutkan, lab itu berpotensi memproduksi hingga 10.000 gram atau 10 kilogram tembakau sintetis. Nilai pasarnya bisa mencapai Rp5 miliar.

"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah," bebernya lebih lanjut.

Saat ini, V dan semua barang bukti masih ditahan di Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler