Iran Konfirmasi Rancangan Nota Kesepahaman dengan AS, Bahas Selat Hormuz hingga Sanksi

- Jumat, 12 Juni 2026 | 17:00 WIB
Iran Konfirmasi Rancangan Nota Kesepahaman dengan AS, Bahas Selat Hormuz hingga Sanksi

Pemerintah Iran secara resmi mengonfirmasi keberadaan rancangan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, yang memuat sejumlah poin penting terkait hubungan bilateral kedua negara. Dokumen tersebut, menurut laporan kantor berita Mehr yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Iran, mengatur berbagai aspek mulai dari jalur pelayaran strategis hingga isu sanksi dan kehadiran militer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kantor berita tersebut pada Jumat, 12 Juni 2026, draf nota kesepahaman itu mencakup beberapa ketentuan utama. Salah satu poin yang paling menonjol adalah rencana pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran vital yang menjadi lintasan bagi sebagian besar pasokan minyak dunia. Selain itu, dokumen tersebut juga mengatur pelonggaran sanksi terhadap ekspor minyak Iran serta pencairan dana aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.

Lebih lanjut, draf tersebut dilaporkan memuat ketentuan mengenai penarikan pasukan Amerika Serikat dari wilayah sekitar Iran dan pencabutan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Sementara itu, untuk isu nuklir yang selama ini menjadi titik sensitif dalam hubungan kedua negara, pembahasannya akan dilakukan dalam kerangka gencatan senjata lanjutan selama 60 hari sebagaimana diatur dalam draf nota kesepahaman tersebut.

Meski demikian, media Iran menekankan bahwa dokumen ini masih dalam tahap peninjauan dan belum memiliki kekuatan hukum. Draf tersebut masih memerlukan persetujuan dari otoritas terkait sebelum ketentuan apa pun dapat diimplementasikan secara resmi. Dengan kata lain, seluruh poin yang tercantum di dalamnya masih bersifat sementara dan menunggu finalisasi dari pihak-pihak berwenang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar