Tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan setempat telah diterjunkan ke lokasi kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS di Musi Rawas Utara (Muratara). Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas penyebab tabrakan yang mengakibatkan kendaraan tersebut terbakar setelah bertabrakan dengan mobil tangki.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, mengonfirmasi bahwa personel yang dikirimkan merupakan staf yang memiliki kompetensi sebagai penguji kendaraan bermotor. “Sudah ada (tim BPTD Sumsel), kami menugaskan staf yang mempunyai kompetensi penguji kendaraan bermotor ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil pengecekan yang akan dilakukan. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan sementara mengenai penyebab insiden tersebut. “Menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan yang lain, termasuk Polri akan mengecek,” ungkap Nurhadi.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa uji kelayakan kendaraan atau KIR bus bernomor polisi BK-7778-DL itu masih dinyatakan aktif. Namun, Nurhadi menegaskan bahwa izin angkutan dari bus tersebut sudah tidak berlaku lagi. “Kalau (KIR) bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa,” katanya.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius mengingat kondisi kendaraan yang terlibat masih tercatat laik jalan dari sisi teknis, meskipun izin operasionalnya telah habis. Proses investigasi masih terus berjalan untuk memastikan apakah faktor lain, seperti kelalaian pengemudi atau kondisi jalan, turut berkontribusi dalam peristiwa nahas tersebut.
Artikel Terkait
Arab Saudi Dibantai Spanyol 0-4, Pelatih Donis Akui Timnya Tak Mampu Bendung Superioritas Lawan
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan atas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Psikologi Ungkap Alasan Ilmiah di Balik Kebiasaan Seseorang yang Sering Datang Terlambat
Koalisi Pemerintahan Soroti Sikap Politik PDIP, Demokrat dan PKS Minta Kejelasan Posisi