Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi saat Ditahan KPK

- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:10 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi saat Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi terkini mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat kasus korupsi kuota haji. Yaqut ternyata telah menjalani operasi saat masa pembantaran penahanan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penahanan Yaqut dibantarkan pada Rabu (24/6/2026) setelah ia mengeluh sakit pada saluran pencernaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Yaqut harus menjalani rawat inap. "Hari ini, penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Budi menegaskan pembantaran ini merupakan hak tersangka dalam memperoleh hak kesehatan. Penyidik, kata dia, akan terus melakukan pengawasan selama Yaqut dibantarkan.

Kini, KPK mengungkap perkembangan terbaru. Yaqut telah menjalani tindakan medis berupa operasi pada Senin (29/6). "Untuk perkembangan kondisi kesehatan Saudara YCQ, bahwa pada hari Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter," kata Budi, Selasa (30/6/2026).

KPK menyebut kondisi Yaqut masih dalam pemantauan. Lembaga antirasuah itu berharap Yaqut segera pulih agar bisa melanjutkan proses hukum. "Kami berharap kondisi terus membaik, untuk bisa segera kembali menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya," jelas Budi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags