Ahli MKD Bela Ahmad Sahroni: Pernyataan Viral Bukan Ujaran Kebencian
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghadirkan dua ahli dalam sidang terkait kasus anggota DPR Ahmad Sahroni. Sidang permintaan keterangan saksi dan ahli ini mengungkap analisis mendalam tentang pernyataan Sahroni yang viral di media sosial.
Konteks Pernyataan Ahmad Sahroni Menurut Ahli Sosiologi
Trubus Rahardiansyah, ahli sosiologi yang hadir dalam sidang MKD, menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Sahroni harus dipahami dalam konteks situasi yang melatarbelakanginya. Menurut Trubus, ucapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan atau ujaran kebencian.
"Apa yang disampaikan Ahmad Sahroni merupakan respons terhadap setting situasi yang melatarbelakanginya. Saya melihat pernyataan itu tidak menyinggung apa pun," jelas Trubus dalam sidang yang disiarkan TV Parlemen melalui YouTube.
Kata 'Tolol' dalam Konteks Sistem Pemerintahan
Trubus进一步 menjelaskan bahwa penggunaan kata 'tolol' yang diviralkan sebenarnya merujuk pada ketidakmungkinan pembubaran DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia.
"Walaupun ada kata tolol yang diviralkan, itu lebih kepada penekanan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Sistem kita bukan parlementer, tetapi non-parlementer," papar Trubus.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Soroti Perpol Baru: Ini Upaya Bentuk Superbodi yang Tantang Konstitusi
Kader Golkar Sumut Tuding Pucuk Pimpinan Sebagai Pengkhianat
Megawati Tegaskan Kader PDIP: Bantu Korban Bencana Tanpa Tanya Partai
Dasco Ahmad: Menjembatani Megawati hingga Baasyir Demi Stabilitas 2025