Direktur Dana Syariah Indonesia Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender di Hadapan Penyidik

- Senin, 09 Februari 2026 | 23:20 WIB
Direktur Dana Syariah Indonesia Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender di Hadapan Penyidik

Gelombang kecemasan melanda ribuan pemberi pinjaman di platform Dana Syariah Indonesia (DSI). Kabar gagal bayar yang menyeruak belakangan ini, disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian fantastis, hingga Rp1,2 triliun. Di tengah situasi panas itu, manajemen DSI justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan: mereka siap mengembalikan dana investor.

Janji itu diucapkan langsung oleh sang Direktur Utama, Taufiq Aljufri, di hadapan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Taufiq sendiri sedang berurusan dengan aparat terkait dugaan penipuan yang menjerat perusahaannya.

Kuasa hukumnya, Pris Madani, membenarkan hal tersebut. Menurut Pris, kliennya itu ingin menunjukkan tanggung jawab. Taufiq berkomitmen mengembalikan 100 persen dana yang disetor para lender.

tegas Pris di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Namun begitu, ada catatan penting. Pris enggan membeberkan angka pastinya. Besaran dana yang akan dikembalikan, katanya, masih perlu disinkronkan dulu datanya dengan OJK dan PPATK. Ini penting agar tidak terjadi selisih hitungan nantinya. "Kalau untuk angka, kita belum bisa menyebutkan, karena angka yang kita hitung bisa saja berbeda dengan PPATK, bisa juga berbeda dengan OJK," ujarnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar