Setelah jeda cukup lama, PT PLN (Persero) akhirnya kembali merambah pasar utang global. Perusahaan pelat merah ini baru saja menggalang dana segar melalui penerbitan obligasi berdenominasi dolar AS. Nilainya tak main-main: US$1,5 miliar atau setara dengan Rp25,29 triliun jika mengacu pada kurs Rp16.860 per dolarnya.
Dana sebesar itu rencananya akan disalurkan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur listrik dalam negeri. Fokusnya antara lain pada proyek-proyek pembangkit yang tidak lagi mengandalkan batu bara.
Transaksi penting ini melibatkan firma hukum global Clifford Chance sebagai penasihat hukum. Menariknya, selain mendampingi penerbitan obligasi terbaru ini, Clifford Chance juga memberikan nasihat kepada para arranger dan dealer untuk pembaruan program GMTN (Global Medium Term Note) PLN yang bernilai fantastis, mencapai US$15 miliar.
Penerbitan kali ini terbagi dalam dua seri. Seri pertama senilai US$500 juta dengan kupon bunga 4,75% dan jatuh tempo pada 2031. Sementara seri kedua lebih besar, US$1 miliar, dengan bunga sedikit lebih tinggi di 5,45% dan tenor lebih panjang hingga tahun 2036.
Yang patut dicatat, ini adalah momen kembalinya PLN ke pasar obligasi dolar AS setelah terakhir kali melakukannya pada 2020. Sebuah langkah yang diamati banyak kalangan.
Artikel Terkait
Kosovo Tumbangkan Slovakia 4-3 dalam Drama Semifinal Kualifikasi Piala Dunia
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan