MURIANETWORK.COM - Seorang wisatawan asal Jakarta, Rangga Tri Putra (20), meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Ciantir, Desa Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (8/2/2026) pagi. Korban diduga terseret arus saat berenang di area yang telah ditandai sebagai zona berbahaya. Upaya penyelamatan dan pertolongan medis yang dilakukan petugas pantai tidak berhasil menolong nyawanya.
Kronologi Kejadian di Pantai Ciantir
Menurut keterangan Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Rangga sebelumnya tengah menikmati waktu liburannya bersama enam orang teman di kawasan pantai yang terkenal dengan ombaknya itu.
Erwin menjelaskan bahwa korban dan rombongan awalnya bermain di tepian. Namun, situasi berubah drastis ketika Rangga memutuskan untuk masuk ke perairan.
Melanggar Peringatan dan Upaya Penyelamatan
Sayangnya, Rangga justru berenang mendekati area yang telah dipasangi bendera merah, sebuah penanda standar yang berarti zona tersebut berbahaya karena arus kuat atau gelombang tinggi. Peringatan visual itu ternyata tidak dihiraukan.
Menyaksikan kejadian tersebut, petugas penjaga pantai yang berada di lokasi segera bertindak. Mereka berhasil menarik korban dan membawanya ke darat untuk segera diberikan pertolongan pertama. Sayangnya, upaya resusitasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Herdman: Kemenangan di FIFA Series Bukan Harga Mati, Fondasi untuk 2030 Lebih Penting
Menteri ESDM Tegaskan Stok Energi Nasional Aman di Tengah Konflik Global
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha