Polda Metro Jaya mengidentifikasi jam rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada malam hingga dini hari. Berdasarkan analisis dan evaluasi, polisi mencatat rentang waktu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB sebagai periode paling rawan.
"Dari hasil evaluasi, tindak pidana khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor) umumnya terjadi pada malam hari hingga dini hari, yaitu antara rentang waktu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Danang menjelaskan para pelaku memanfaatkan jam-jam tersebut karena aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan menurun. "Terjadi ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan mulai menurun," ucapnya.
Untuk mengantisipasi, jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan. Langkah ini bertujuan memperkuat kehadiran personel di lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi. "Serta mengoptimalkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya peristiwa pidana," ungkapnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya mencatat 5.436 kasus 3C yang terdiri dari 260 kasus curas, 2.460 kasus curat, dan 1.716 kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 2.216 kasus. "Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Danang.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2.076.009.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, dan 22 unit mobil. Selain itu, turut disita 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 110 kunci leter T atau leter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit airsoft gun, dan emas seberat 866,98 gram.
Wilayah dengan laporan tertinggi untuk curas adalah Jakarta Barat (61 laporan), Jakarta Utara (31), dan Tangerang Selatan (27). Untuk curat, Tangerang Kota mencatat 1.923 laporan, disusul Tangerang Selatan (879) dan Jakarta Barat (629). Sementara curanmor terbanyak terjadi di Tangerang Kota (695), Tangerang Selatan (196), dan Jakarta Selatan (174).
Artikel Terkait
Batman Meksiko Buru Pencuri Motor, Aksi Main Hakim Sendiri Picu Kontroversi
Meksiko Incar Kemenangan Perdana di Fase Gugur Piala Dunia sejak 1986 saat Hadapi Ekuador
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, 10 Unit Damkar Dikerahkan
Dari PHK hingga Omzet Puluhan Juta: Kisah Natalia Mutiara Kembangkan Usaha Roti dengan Bantuan AI dan Pelatihan Rumah BUMN