Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa (30/6). Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnaen serta delapan orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Sebelum menyerahkan diri, Suhardiman dan Zulkarnaen sempat menghilang seusai OTT. KPK pun meminta keduanya untuk kooperatif. Akhirnya, pada malam hari yang sama, mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Budi.
Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," jelas Budi.
Dari sepuluh orang yang diamankan, KPK membawa lima orang ke Gedung KPK Merah Putih untuk diperiksa secara intensif. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. Penyidik juga telah memasang garis polisi di sejumlah lokasi sebagai persiapan penggeledahan setelah perkara naik ke tahap penyidikan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Artikel Terkait
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Sempat Hilang
KPK Periksa Dito Ariotedjo, Kesaksian Mantan Menpora Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi saat Ditahan KPK