Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi eksekutor dalam pembunuhan EM (67), kakek pemilik bengkel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap saat melarikan diri ke Banten pada Senin (29/6) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci peran masing-masing tersangka. "Konferensi pers hari Kamis nanti akan dijelaskan perannya," ujar Ardi, Selasa (30/6).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan IR (61), istri korban, sebagai tersangka. Ia diduga menjadi otak di balik pembunuhan sadis ini. Motifnya dilatarbelakangi masalah asmara: IR diduga menjalin hubungan dengan pria lain dan berencana menikah dengannya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkapkan bahwa pembunuhan itu direncanakan secara matang. "Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," jelasnya.
IR sempat mengelabui polisi saat dimintai keterangan. Ia tidak konsisten, termasuk saat ditanya tentang hilangnya sepeda motor korban. Padahal, EM ditemukan meninggal dengan luka di kepala di rumahnya di Jalan Masjid Baru, Arcawinangun, Purwokerto Timur, pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, IR meminta bantuan warga dengan alasan sepeda motornya hilang. Ia juga mengaku mendapati suaminya sudah meninggal. Namun, ia sempat meminta agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.
Artikel Terkait
Lansia di Banyumas Nekat Sewa Eksekutor untuk Bunuh Suami, Motifnya Ingin Nikah Lagi
Harga Bahan Pokok Turun Imbas Libur Dapur MBG, Pemerintah Jajaki Ekspor Telur ke Singapura
Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Suami di Banyumas, Motif Cinta Segitiga
Perebutan Pacar Berujung Maut, Anak Punk Tewas Ditikam Rekan