Gelar Adat dan Ritual Injak Kepala Kerbau Jokowi Tuai Sorotan PDIP

- Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB
Gelar Adat dan Ritual Injak Kepala Kerbau Jokowi Tuai Sorotan PDIP

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat di Lampung, Sabtu (27/6). Dalam prosesi tersebut, Jokowi menjalani ritual injak kepala kerbau. Agenda yang merupakan bagian dari safari politik Jokowi bersama PSI itu langsung menuai respons dari PDIP, partai yang dulu menaunginya.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyoroti prosesi menginjak kepala kerbau. Menurutnya, jika ritual itu dimaksudkan untuk menghina PDIP, maka Jokowi keliru. “Saya tidak memahami adat istiadat dan budaya masyarakat Lampung, apalagi sampai dikaitkan dengan menginjak kepala Kerbau,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (28/6). “Tapi kalau seandainya menginjak kepala kerbau itu, oleh yang menginjak, mau dimaknai sebagai simbolisasi menghina PDI Perjuangan, maaf lambang PDI Perjuangan bukan kepala kerbau. Lambang PDI Perjuangan itu Banteng Moncong Putih,” tambahnya.

Andreas juga menilai Jokowi seharusnya tidak lagi membutuhkan gelar adat. Menurutnya, seorang mantan presiden sebaiknya mendapatkan pengakuan dari luar negeri. “Juga menurut saya tidak biasa dan tidak pantas seseorang yang sudah pernah menjadi presiden yang merupakan simbol pemersatu bangsa, kemudian datang ke daerah untuk dinobatkan sebagai raja, atau sebagai kepala adat atau kepala suku dari sekelompok masyarakat,” tuturnya. “Masyarakat bangsa ini akan bangga kalau mantan presidennya memperoleh pengakuan atau gelar akademik dari negara lain, atau organisasi atau Badan Internasional,” tambahnya. Andreas pun menilai Jokowi seharusnya ‘naik kelas’. “Harus naik kelas dong, kelasnya harus beda dong. Masa sih, mantan presiden mainannya masih lokal-lokalan, masih mau cari dukungan suara kah?” ucapnya.

Sementara itu, juru bicara PDIP Guntur Romli menilai pemotretan sosok Jokowi sebagai seorang raja merupakan bukti bahwa Jokowi membangun kepemimpinannya dengan menggabungkan feodalisme, populisme, dan makiavelisme. “Apa yang dilakukan Jokowi dalam foto yang beredar (sedang menginjak kepala kerbau) semakin membuktikan kebenaran disertasi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Jokowi membangun identitas kepemimpinannya sebagai perpaduan ‘the triangle of authoritarian populism’,” ucap Guntur. “Yang memadukan feodalisme dengan mempersepsikan dirinya sebagai seorang raja; populisme dengan membagi-bagi amplop dan sembako untuk menarik rakyat; dan karakter machiavelianisme yang menempatkan kekuasaan sebagai segala-galanya,” tambahnya. Ia pun menyebut tidak heran Jokowi selalu menempatkan keluarganya dalam posisi-posisi tertentu di pemerintahan maupun partai. “Tidak heran meskipun sudah menjadi presiden 2 periode dan menjadikan anaknya Gibran sebagai Wapres melalui manipulasi MK dan menantunya Bobby sebagai Gubernur Sumut, serta Kaesang sebagai Ketua Umum PSI,” tutur Guntur. Guntur juga menyorot aksi Jokowi menginjak kepala kerbau. “Kepala kerbau yang diinjak melambangkan para pengikut Jokowi dan PSI yang terbuai di balik perilaku raja, padahal yang ada adalah ambisi kekuasaan tanpa batas untuk keluarga Jokowi,” tandasnya.

Makna Injak Kepala Kerbau

Tokoh Budayawan Lampung, Ansori Djausal, menjelaskan bahwa prosesi tersebut tidak tepat dimaknai sebagai tindakan menginjak kepala kerbau. “Jangan ditekankan kata-kata menginjak, seolah-olah menghina kerbau. Bahasanya bukan menginjak, tetapi menunjukkan bahwa dalam prosesi adat tersebut benar-benar dilakukan penyembelihan seekor kerbau,” kata Ansori, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6). Menurut dia, dalam tradisi masyarakat Lampung maupun sejumlah daerah di Sumatera, kerbau sejak dahulu menjadi simbol penting dalam berbagai tahapan adat.

Ansori menjelaskan, dalam adat Lampung, hampir setiap tahapan penting kehidupan seseorang pada masa lalu ditandai dengan penyembelihan kerbau. Mulai dari kelahiran, memasuki usia dewasa, pernikahan hingga prosesi pengangkatan atau kenaikan status sosial. “Kalau seorang anak Lampung lahir, dulu disembelihkan satu kerbau. Menjelang dewasa satu kerbau lagi. Saat menikah satu kerbau. Ketika naik tingkatan adat juga ditandai dengan jumlah kerbau yang disembelih. Itu menjadi penanda status sosial seseorang,” ujar Ansori.

Ia mengatakan, kehadiran kepala kerbau dalam prosesi pelantikan bukan berarti seluruh peserta adat wajib menginjaknya. Dalam sejumlah prosesi, kepala kerbau cukup dihadirkan sebagai simbol telah dilaksanakannya penyembelihan. “Tidak selalu harus diinjak. Yang ditekankan bukan menginjaknya, tetapi bahwa prosesi adat tersebut memang disertai penyembelihan seekor kerbau,” jelas dia.

Ansori menuturkan, kerbau dipilih karena sejak dahulu merupakan hewan ternak yang paling banyak dimiliki masyarakat Lampung dan wilayah Sumatera. Karena itu, kerbau menjadi ukuran dalam berbagai perhitungan adat maupun pesta masyarakat. “Orang Lampung dulu banyak memelihara kerbau. Begitu juga di daerah lain di Sumatera. Tidak mungkin menggunakan gajah karena bukan hewan ternak. Di Toraja juga kerbau menjadi simbol utama dalam upacara adat, sementara di Bali dan Papua menggunakan babi sesuai tradisi masing-masing,” kata dia.

Ia menambahkan, penyembelihan kerbau dalam adat bukan dimaksudkan sekadar simbol yang kemudian dibiarkan begitu saja, tetapi juga menjadi bagian dari pesta adat. Daging kerbau kemudian dimasak dan dinikmati bersama seluruh tamu yang hadir. “Kerbau itu disembelih untuk dimakan bersama. Dalam adat Lampung ada istilah Pangan Kibau, yaitu pesta makan bersama setelah penyembelihan kerbau. Jadi bukan sekadar menyembelih lalu dibuang,” ujar dia.

Ansori berharap masyarakat memahami makna filosofis di balik prosesi tersebut sehingga tidak hanya melihatnya dari potongan gambar atau video yang beredar di media sosial. Menurut dia, inti dari prosesi kepala kerbau adalah simbol pelaksanaan adat, ungkapan rasa syukur, serta penanda penghormatan dan kenaikan tingkatan sosial dalam tradisi masyarakat Lampung yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags