Paramita Titania Angelica (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Jasadnya ditemukan di dalam jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dalam keadaan tinggal tulang-belulang.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan bahwa kasus yang sempat viral ini berhasil diungkap setelah penyelidikan panjang. Paramita, yang akrab disapa Mita, pamit kepada orang tuanya untuk merantau bekerja di Morowali pada 22 Juli 2024. Ia berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menaiki mobil travel Toyota Avanza hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan Alber alias Latu (37). Saat itu, hanya ada Mita dan sopir di dalam mobil.
"Saat perjalanan itu, korban sempat dihubungi oleh mamanya. Ditanya sudah di mana. Lalu, Mita sebut sudah dekat. Tapi tak lama kemudian nomor handphone Mita sudah tidak aktif," ujar Douglas kepada wartawan, Selasa (11/8). Orang tua Mita kemudian melaporkan kehilangan putrinya ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Pelaku Ditangkap di Sulawesi Barat
Polisi yang menerima laporan tersebut bergerak melakukan penyelidikan dan menduga Mita menjadi korban pembunuhan. Namun, pengungkapan kasus sempat terhambat karena terduga pelaku, Alber, melarikan diri ke Papua. Setelah sekitar satu tahun bersembunyi, Alber kembali dan diketahui berada di Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi pun segera menangkapnya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
"Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Terus saat pulang, dia bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju," kata Douglas. "Setelah lokasinya diketahui, anggota ke sana dan menangkap pelaku," sambungnya.
Motif Sakit Hati
Di hadapan polisi, Alber mengakui perbuatannya. Ia membunuh Mita karena sakit hati lantaran korban menghina pekerjaannya sebagai sopir mobil. Selain itu, korban juga kerap berkata kasar kepada adik pelaku. Keduanya saling kenal sejak lama.
"Tersangka juga merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya. Mereka ini dari awal saling kenal," ucap Douglas. Setelah memastikan korban tewas, Alber membuang jasadnya ke dalam jurang di Kabupaten Morowali untuk menghilangkan jejak.
"Setelah kami ketahui keberadaan jasad korban, anggota langsung ke Morowali. Benar saja, jasad Mita ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang," katanya.
Barang-barang Korban Diambil
Selain menghabisi nyawa korban, Alber juga mengambil barang-barang berharga milik Mita, yakni dua unit handphone dan sebuah dompet berisi kartu ATM BRI dan BNI. Ia bahkan menguras isi ATM korban hingga total uang yang diambil mencapai Rp 62 juta lebih. Uang tersebut ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan serahkan penanganan kasus ini ke Polres Morowali. Dan kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica," pungkas Douglas.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Alber terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi mengatakan, Alber dijerat dengan Pasal 458 KUHP UU No 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan. "Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," kata Wawan.
Wawan menerangkan bahwa pelaku menghabisi nyawa Mita tanpa perencanaan. Saat itu, Alber tiba-tiba emosi karena korban menghina pekerjaannya. Ia mengambil kunci roda yang ada di mobilnya lalu menghantamkannya ke leher korban. "Jadi spontan saja karena emosi," sebutnya. Pelaku dan korban memang saling kenal; keduanya warga Kabupaten Wajo, dan Alber kerap mengemudikan mobil travel ke Morowali.
Kronologi Kasus
Berikut kronologi kasus pembunuhan Mita sesuai keterangan polisi.
22 Juli 2024: Mita Dibunuh dalam Perjalanan ke Morowali
Mita dibunuh saat dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo menuju Morowali. Kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WITA. Pembunuhan dipicu persoalan pribadi; pelaku tersinggung karena pekerjaannya dihina oleh korban. Alber kemudian mengambil kunci roda dan memukul bagian belakang leher Mita sebanyak satu kali. "Terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali," ucap Wawan.
Setelah dipukul, Mita langsung terkapar dan tidak sadarkan diri. Alber menghentikan kendaraan, menurunkan tubuh korban, dan setelah memastikan korban tidak bernapas, membungkusnya dengan hammock (tempat tidur gantung) warna biru. Jenazah Mita kemudian dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-Seba, Morowali. Pelaku juga mengambil handphone dan kartu ATM milik korban.
22 Juli 2024-2025: Pelaku Kabur ke Papua
Setelah membunuh Mita dan menguasai harta korban, Alber melarikan diri karena takut ditangkap polisi. Ia kabur ke Papua dan tinggal di sana selama sekitar satu tahun.
2025-2026: Pelaku Bersembunyi di Mamuju
Setelah merasa aman, Alber meninggalkan Papua, tetapi tidak kembali ke Wajo. Ia memilih bersembunyi di daerah terpencil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaannya dan melakukan pengejaran.
8 Agustus 2026: Pelaku Ditangkap di Mamuju
Alber akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (8/8) di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh Mita," sambung Wawan. Setelah menangkap Alber, penyidik mencari keberadaan Mita berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan.
11 Agustus 2026: Jenazah Mita Ditemukan Tinggal Tulang
Pencarian terhadap Mita akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan jenazah korban di dalam jurang kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Morowali. Mita ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh yang telah menjadi tulang belulang. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan dan memastikan penyebab kematian.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi," tandas Wawan.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Bantah Motif Penghinaan dalam Pembunuhan Mita, ATM Dikuras
Sopir Travel Pembunuh Mita di Morowali Rampok Uang ATM Korban Rp62 Juta
Kasus Hilangnya Mita di Morowali Terungkap, Tewas Dibunuh Sopir Travel
Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut di Morowali Ditetapkan, Polisi Masih Buru Pelaku Lain