Polisi mengungkap bahwa sopir travel berinisial Alber alias Latu (37), pelaku pembunuhan Paramita Titania Angelica alias Mita (26) di Morowali, Sulawesi Tengah, tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga merampas barang berharga miliknya. Setelah korban tewas, pelaku menggasak dua unit handphone Android dan sebuah dompet berisi kartu ATM BRI dan BNI milik korban.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan bahwa pelaku tidak berhenti di situ. Uang senilai total Rp62.040.000 berhasil ditarik dari rekening korban melalui ATM secara tunai melalui agen bank, serta ditransfer ke beberapa rekening lain.
"Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp62.040.000," ujar Douglas kepada wartawan di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).
Selain mengungkap aksi perampokan tersebut, polisi juga membeberkan dugaan motif di balik pembunuhan keji itu. Alber mengaku tersinggung oleh perkataan korban yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir. Tak hanya itu, pelaku juga merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya.
"Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir," jelas Douglas.
"Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya," sambungnya.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Bantah Motif Penghinaan dalam Pembunuhan Mita, ATM Dikuras
Kasus Hilangnya Mita di Morowali Terungkap, Tewas Dibunuh Sopir Travel
Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut di Morowali Ditetapkan, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Warga di Morowali