Manajemen dan Hukum Sumbang Pengangguran Sarjana Terbesar, LPEM FEB UI Ungkap Data Terbaru

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:36 WIB
Manajemen dan Hukum Sumbang Pengangguran Sarjana Terbesar, LPEM FEB UI Ungkap Data Terbaru

Ijazah sarjana tak lagi menjadi jaminan untuk langsung mendapat pekerjaan. Sejumlah jurusan justru menyumbang angka pengangguran yang cukup besar. Berdasarkan publikasi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), jurusan manajemen tercatat sebagai penyumbang pengangguran sarjana terbesar, mencapai 10,3 persen dari total pengangguran minimal sarjana di Indonesia.

Publikasi berjudul 'Labor Market Brief Volume 7: Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?' yang dirilis pada 7 Juli 2026 ini mengolah data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025. Selain manajemen, jurusan hukum menyumbang 9 persen, ekonomi 8,7 persen, pendidikan 7,1 persen, dan akuntansi 5,1 persen. Gabungan lima jurusan tersebut berkontribusi sekitar 40 persen dari keseluruhan pengangguran lulusan minimal sarjana.

Menariknya, bidang studi ilmu komputer dan informatika yang kerap dianggap memiliki prospek kerja cerah juga menyumbang 4,6 persen pengangguran. LPEM FEB UI menyoroti temuan ini karena bertentangan dengan anggapan umum bahwa bidang digital selalu menjanjikan.

"Temuan ini menarik karena bidang digital sering dipandang mempunyai prospek kerja yang kuat. Namun, meningkatnya kebutuhan terhadap keterampilan digital tidak berarti semua lulusan langsung terserap," tulis laporan tersebut. Faktor lain seperti keterampilan praktis dan pengalaman kerja turut memengaruhi serapan lulusan.

Secara keseluruhan, LPEM FEB UI menilai bahwa pengangguran minimal sarjana banyak berasal dari bidang studi dengan cakupan luas dan basis lulusan yang besar. Jurusan bisnis dan hukum cenderung bersaing ketat di bursa kerja umum untuk posisi entry-level. Sementara itu, pengangguran di bidang pendidikan dipengaruhi pola rekrutmen dan kebutuhan guru yang berbeda di tiap daerah.

Pengangguran Meningkat dan Fenomena Overeducated

Data yang sama juga menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan minimal sarjana meningkat, meskipun sempat turun pada 2021. Pada 2025, TPT minimal sarjana mencapai 5,39 persen, naik dari 5,25 persen pada tahun sebelumnya. TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap total angkatan kerja, yang dirilis secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kenaikan TPT sebesar 0,59 persen dari 2022 ke 2025 ini, menurut LPEM FEB UI, belum mengindikasikan krisis, tetapi menandakan bahwa perbaikan pasar kerja pasca-pandemi tidak berlanjut untuk lulusan pendidikan tinggi. Peningkatan ini juga bisa disebabkan oleh bertambahnya jumlah lulusan, lamanya proses mencari kerja, ekspektasi terhadap upah, dan ketidaksesuaian bidang studi dengan lapangan pekerjaan.

Tingkat pengangguran antarprovinsi pun bervariasi, mulai dari 1,79 persen hingga 7,85 persen. TPT tertinggi tercatat di Maluku (7,85 persen), disusul Sulawesi Utara (7,52 persen), Sumatera Barat (7,47 persen), Kepulauan Bangka Belitung (7,47 persen), Sumatera Utara (6,66 persen), dan Papua (6,60 persen). Sebaliknya, yang terendah ada di Bali dan Papua Pegunungan, masing-masing sekitar 1,79 persen. Jakarta, sebagai pusat ekonomi, mencatat TPT 5,91 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.

Selain pengangguran, LPEM FEB UI juga menyoroti fenomena pekerja overeducated, yaitu lulusan minimal sarjana yang bekerja di bawah tingkat pendidikannya. Pekerja yang dianggap matched atau sesuai bekerja pada Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 1 dan 2, yang mencakup jabatan manajerial dan tenaga profesional. Sementara itu, pekerja overeducated berada pada KBJI 3 hingga 9, dan jumlahnya mencapai 8,01 juta orang. Sebagian besar menempati posisi KBJI 4 (tenaga tata usaha) dan KBJI 5 (tenaga usaha jasa dan penjualan).

Laporan tersebut menilai bahwa banyaknya lulusan sarjana yang bekerja di bidang administrasi disebabkan pekerjaan tersebut dibutuhkan di banyak sektor dan menjadi pintu masuk bagi lulusan baru. Selain itu, ada fenomena inflasi kualifikasi, di mana gelar S1 dijadikan syarat melamar meskipun beban kerja tidak semakin berat.

"Secara keseluruhan, tenaga tata usaha serta tenaga jasa dan penjualan mencakup lebih dari 60% lulusan S1 yang dikategorikan overeducated. Pola ini menunjukkan bahwa penyerapan sarjana ke atas masih banyak berlangsung melalui pekerjaan administratif dan pelayanan. Dengan struktur seperti ini, menambah kapasitas pendidikan tinggi tanpa memperluas pekerjaan profesional berisiko meningkatkan jumlah lulusan lebih cepat daripada perubahan komposisi pekerjaan," tulis laporan LPEM FEB UI.

Fenomena ini bisa menjadi penanda bahwa kesempatan kerja di bidang pelayanan dan penjualan tumbuh pesat, dibandingkan dengan pekerjaan profesional yang membutuhkan pendidikan tinggi. LPEM FEB UI mengingatkan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang sesuai agar lulusan dapat terserap secara optimal.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags