Polda Metro Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:25 WIB
Polda Metro Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Polda Metro Jaya mulai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses penggalian makam dilakukan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa ekshumasi berjalan sesuai jadwal. "(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Ekshumasi merupakan proses pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah yang telah dikubur. Tindakan ini dilakukan oleh pihak berwenang demi kepentingan penegakan hukum, misalnya untuk autopsi ulang guna mengetahui penyebab kematian yang dianggap tidak wajar.

Budi menjelaskan, proses ini merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. "Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas medis akan melakukan beberapa tahapan pemeriksaan. "Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," kata Budi.

Keluarga Tak Hadir

Pantauan di lokasi, proses ekshumasi berlangsung tanpa kehadiran pihak keluarga Sutrimo. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa keluarga memutuskan tidak menyaksikan langsung pembongkaran makam tersebut.

"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa (11/8) sore.

Aan memastikan keluarga Sutrimo sudah siap dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Keluarga juga menyatakan tidak akan menolak hasil pemeriksaan apa pun nantinya. "Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags